Menginformasi, Terbuka, Jujur, Transparan dan Apa Adanya.

Bupati Nisel Hilarius Duha Minta Seluruh Kepala Desa Segera Serahkan LKPJ DD/ADD 2015

ZONARIAU.COM- Teluk Dalam- Terkait dengan penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD tahun 2015, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha meminta kepala desa menyampaikan laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ). Camat diminta mengecek ke setiap desa terkait penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ini.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, yang biasa dipanggil HD, saat melakukan rapat koordinasi dengan kepala desa dan camat se-Kabupaten Nias Selatan di aula kantor Bupati, Jalan Arah Lagundri Km. 5, Telukdalam, Selasa (24/5/2016).

HD meminta kepala desa di seluruh Kabupaten Nias Selatan yang masih menjabat untuk segera membuatkan laporan penggunaan Dana Desa/Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN/APBD tahun 2015. Jika belum selesai dan masih ada yang kurang atau anggaran yang sudah diterima belum juga digunakan untuk segera sesuaikan dengan anggaran yang diterima.

Untuk diketahui, sesuai data di Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Kabupaten Nias Selatan saat ini terdiri dari 35 kecamatan dengan 466 desa dan 2 kelurahan. Adapun Dana Desa 2015 untuk 31 kecamatan di Nias Selatan, seperti dikutip dari Kawal desa.org, sebesar Rp 109.274.922.000.

Jika ada kepala desa yang tidak membuat laporan keuangan pertangunggjawaban penggunaan DD/ADD, HD mengatakan, tidak segan-segan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang berlaku dan tanggung sendiri risikonya.

"Saya tidak mau mendengar ada kepala desa yang tidak membuat LKPJ penggunaan DD/ADD. Jika ada (yang tidak buat LKPJ), tanggung sendiri risikonya," ujarnya.

Selain itu, HD meminta setiap camat agar melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan penggunaan DD/ADD. Jika ditemukan adanya yang tidak sesuai di lapangan untuk segera membuat laporan supaya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Untuk camat, supaya mengumpulkan semua kepala desa di wilayah masing-masing dan melakukan pengecekan di lapangan terhadap pengunaan DD/ADD. Apa bila ditemukan kejanggalan supaya dibuat laporan melalui Sekda atau Inspektorat," ujarnya. (kn/efi)

Sumber Web

Share:

No comments:

Post a Comment

Berikan Masukan Anda

Postingan Populer

E-mail: jtnias91@gmail.com ; My Facebook : www.facebook.com/jt.delau ; My Phone : 082272496587. Powered by Blogger.

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Motivasi Sendiri

Kritik dan Saran sangat bermanfaat bagi kami sebagai pengembangan di masa yang akan datang.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.